You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Kampung  Ujung Gunung Ilir
Logo Kampung  Ujung Gunung Ilir
Kampung Ujung Gunung Ilir

Kec. Menggala, Kab. Tulang Bawang, Provinsi Lampung

Selamat Datang di Website Resmi Kampung Ujung Gunung Ilir Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang | Instagram @kampungugi | Facebook: ugiugi | YouTube: Ujung Gunung Ilir Official | WhatsApp: 0813 6789 4623

LKMD

Administrator 30 April 2014 Dibaca 100 Kali

Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKMD) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LKMD

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LKMD

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS …………

MASA JABATAN ……s/d…….

DESA ………….. KECAMATAN ……… KABUPATEN ………..

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBK 2021 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 434.000.000,00 Rp 43.600.000,00
995.41%
Belanja
Rp 800.000,00 Rp 301.000.000,00
0.27%

APBK 2021 Pendapatan

Dana Desa
Rp 434.000.000,00 Rp 40.000.000,00
1085%
Alokasi Dana Kampung
Rp 0,00 Rp 3.000.000,00
0%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 0,00 Rp 600.000,00
0%

APBK 2021 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kampung
Rp 200.000,00 Rp 300.000.000,00
0.07%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kampung
Rp 600.000,00 Rp 1.000.000,00
60%